
JAKARTA–Sandiaga Uno dituduh mengemplang pajak oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tuduhan itu dilemparkan lantaran Sandiaga mengikuti tax amnesty.
Dilansir Teropongsenayan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan membantah tudingan Ahok.
“Nggak ada istilah pengemplang pajak. Itu konotasinya kan berarti sengaja kan. Tapi sebenarnya banyak itu karena lalai, tidak teliti dan khilaf,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Senin (03/10/2016) malam.
Calon wakil gubernur DKI itu, menurut Hestu, sudah mengambil langkah yang benar untuk menjadi peserta program pengampunan pajak.
“Justru program pengampunan pajak ini membuktikan bahwa mereka sadar dan mengakui dan membayar tebusan dan menjadi lebih patuh lagi,” ungkapnya.
No comments:
Post a Comment