Hanya Beri Like di FB Pria Ini Dipenjara 32 Tahun!

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Internasional, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Hanya Beri Like di FB Pria Ini Dipenjara 32 Tahun!
Link : Hanya Beri Like di FB Pria Ini Dipenjara 32 Tahun!

Baca juga


Bersyukurlah kita yang tinggal di Indonesia, masih diperbolehkan untuk mengkritik kinerja atapun sistem pemerintahan tapi sayangnya kebebasan berpendapat ini sering kebablasan, sehingga tak lagi memiliki rasa hormat. Apalagi jika dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, kelihatannya idealis, padahal ada niat jelek dibelakangnya yang cuma ingin memperkeruh kondisi negara alias memprovokasi.



Nah kalau kamu jadi warga negara Thailand jangan harap bisa seperti itu, untuk mengkritik apalagi berani menghina kalau kamu masih mau hidup nyaman. Contohnya yang terjadi pada Thanakorn Siripaiboon, pria ini divonis penjara 32 tahun karena beri jempol di FB. Terdengar sangat sepele bukan? Padahal hanya memberikan sebuah Like atau Jempol dalam dinding (wall) Facebook. Kamu mau tahu, apa dan kenapa sebabnya?

Di negara Thailand yang berbentuk Monarki Konstitusional, Raja adalah kepala pemerintahan tertinggi setelah Perdana Menteri. Oleh karena itu Raja sangat diagungkan oleh rakyat Thailand. Dan apapun yang menyinggung tentang kepemimpinan Raja dianggap sebuah ancaman negara, meskipun itu hanyalah sebuah kritik.

Thanakorn Siripaiboon

Dan karena ini juga yang menyebabkan Thanakorn jadi bernasip apes seapes-apesnya. Pada saat itu ada sebuah kiriman foto di dinding facebook dari sebuah komunitas National Institute of Red Shirts, yang anti pemerintahan Raja.

Diketahui ternyata foto tersebut adalah gambar dari Raja (Sri Rama) Thailand, Bhumibol Adulyadej yang diedit lewat photoshop menjadi sebuah foto meme lucu dan endingnya Thanakorn ikut-ikutan nge 'Like'. Karena peraturan di negara Thailand, bagi siapa saja yang berani mencemarkan nama baik Raja dianggap suatu tindak pidana berat dan pelakunya akan dijatuhi hukuman minimal 15 tahun penjara.

Dengan bertindak cepat, Kepolisian Thailand segara mencari tahu alamat para anggota komunitas tersebut dan segera melakukan penangkapan. Lebih dari 20 anggota komunitas termasuk Thanakorn ditangkap dan dipenjarakan. Dan pengadilan telah memberikan sanksi hukuman  kepada mereka termasuk Thanakorn, pria yang divonis penjara 32 tahun hanya karena memberikan 'jempol' di dinding Facebook.

Sahabat kejadiananeh.com hukum yang terlalu otoriter di Thailand ini seakan dianggap biasa, demi menjaga nama baik keluarga kerajaan. Pada tahun lalu juga terdapat kasus 2 pemuda yang ditangkap akibat mengkritik pemerintahan yang mereka anggap telah melakukan korupsi.

Mirisnya saat mereka baru menjalankan hukuman, mereka ditemukan tewas di dalam penjara. Hal inilah yang paling ditakutkan akan terjadi serupa pada pemuda malang tersebut yakni Thanakorn Siripaiboon.

Demikianlah Artikel Hanya Beri Like di FB Pria Ini Dipenjara 32 Tahun!

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/02/hanya-beri-like-di-fb-pria-ini.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Hanya Beri Like di FB Pria Ini Dipenjara 32 Tahun!"

Post a Comment