Kata Hary Tanoe: Pemerintah Harus Larang Taksi Online
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Demo,
Artikel indonesia,
Artikel Politik,
Artikel Tokoh, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Kata Hary Tanoe: Pemerintah Harus Larang Taksi Online
Link : Kata Hary Tanoe: Pemerintah Harus Larang Taksi Online
SebarSebarin.org - Angkutan taksi berbasis aplikasi online belakangan memang menjamur di ranah ibu kota. Dengan keberadaan ini, pelaku usaha dan para sopir angkutan umum resmi pun menjadi resah. Penghasilan mereka jadi berkurang akibat penumpang lebih memilih untuk menaiki angkutan online yang menerapkan tariff jauh lebih murah.
Atas dasar itulah Ketua Umum Partai Perindo sekaligus pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar pemerintah segera bertindak bijak untuk tegas dalam menyikapi masalah ini.
“Aplikasi online taksi seharusnya dilarang karena pemilik mobil ambil alih penghasilan sopir taksi,” ujarnya.
Source: ekbis.sindonews.com
Seperti yang sudah diketahui, hari ini ribuan angkutan umum tengah berunjuk rasa disejumlah tempat Ibu Kota guna menolak kehadiran angkutan berbasis online seperti Uber dan GrabCar yang dinilai sudah menyalahi Undang -Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di mana penyelenggaraan angkutan umum seharusnya dilaksanakan oleh badan hukum di Indonesia yang memiliki izin penyelenggaraan angkutan, dilayani oleh kendaraan umum, serta dikemudikan pengemudi yang memiliki SIM umum.
Karena itulah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun memprotes kehadiran dua trasportasi online Uber Asia Limited (Uber) dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Car). Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menyatakan, jika aplikasi Grab dan Uber terdaftar secara resmi kedepannya malah akan lebih menyehatkan dunia usaha. Perusahaan-perusahaan tersebut akan dikenai pajak untuk negara.
“Kalau aturannya seperti itu, ya harus diikuti dong aturan mainnya. Sebab, pemerintah ada untuk melindungi dunia usaha, terutama kalangan usaha kecil, mikro dan menengah,” ujarnya.
Source: ekbis.sindonews.com
HT juga menyebutkan, perusahaan aplikasi angkutan umum online itu selain harusnya terdaftar sesuai dengan ketentuan, tarifnya juga harus mengacu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika resmi terdaftar terdapat standar safety yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau semuanya sudah resmi tarifnya tentu bisa bersaing. Sebab ketentuan tarif juga diatur melalui tarif batas atas dan batas bawah,” jelasnya.
Source: ekbis.sindonews.com
Karena itulah menurut HT sebaiknya taksi online dilarang dan pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti. Kalau menurutmu sendiri bagaimana?
sumber: sindonews.com
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/03/kata-hary-tanoe-pemerintah-harus-larang.html
Judul : Kata Hary Tanoe: Pemerintah Harus Larang Taksi Online
Link : Kata Hary Tanoe: Pemerintah Harus Larang Taksi Online
source: hello-pet.com |
Atas dasar itulah Ketua Umum Partai Perindo sekaligus pengusaha Hary Tanoesoedibjo (HT) meminta agar pemerintah segera bertindak bijak untuk tegas dalam menyikapi masalah ini.
“Aplikasi online taksi seharusnya dilarang karena pemilik mobil ambil alih penghasilan sopir taksi,” ujarnya.
Source: ekbis.sindonews.com
Seperti yang sudah diketahui, hari ini ribuan angkutan umum tengah berunjuk rasa disejumlah tempat Ibu Kota guna menolak kehadiran angkutan berbasis online seperti Uber dan GrabCar yang dinilai sudah menyalahi Undang -Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di mana penyelenggaraan angkutan umum seharusnya dilaksanakan oleh badan hukum di Indonesia yang memiliki izin penyelenggaraan angkutan, dilayani oleh kendaraan umum, serta dikemudikan pengemudi yang memiliki SIM umum.
Karena itulah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pun memprotes kehadiran dua trasportasi online Uber Asia Limited (Uber) dan PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Car). Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menyatakan, jika aplikasi Grab dan Uber terdaftar secara resmi kedepannya malah akan lebih menyehatkan dunia usaha. Perusahaan-perusahaan tersebut akan dikenai pajak untuk negara.
“Kalau aturannya seperti itu, ya harus diikuti dong aturan mainnya. Sebab, pemerintah ada untuk melindungi dunia usaha, terutama kalangan usaha kecil, mikro dan menengah,” ujarnya.
Source: ekbis.sindonews.com
HT juga menyebutkan, perusahaan aplikasi angkutan umum online itu selain harusnya terdaftar sesuai dengan ketentuan, tarifnya juga harus mengacu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika resmi terdaftar terdapat standar safety yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau semuanya sudah resmi tarifnya tentu bisa bersaing. Sebab ketentuan tarif juga diatur melalui tarif batas atas dan batas bawah,” jelasnya.
Source: ekbis.sindonews.com
Karena itulah menurut HT sebaiknya taksi online dilarang dan pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti. Kalau menurutmu sendiri bagaimana?
sumber: sindonews.com
Demikianlah Artikel Kata Hary Tanoe: Pemerintah Harus Larang Taksi Online
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/03/kata-hary-tanoe-pemerintah-harus-larang.html
0 Response to "Kata Hary Tanoe: Pemerintah Harus Larang Taksi Online"
Post a Comment