35 Tahun Tinggal di Rawajati, Rumah Pengibar Merah Putih saat Proklamasi Digusur Ahok

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel Penggusuran Rawajati, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : 35 Tahun Tinggal di Rawajati, Rumah Pengibar Merah Putih saat Proklamasi Digusur Ahok
Link : 35 Tahun Tinggal di Rawajati, Rumah Pengibar Merah Putih saat Proklamasi Digusur Ahok

Baca juga



[portalpiyungan.com] JAKARTA - Pemprov DKI mengerahkan 300 petugas Satpol PP menggusur kawasan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (1/9). Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap warga menempati lahan negara.

Benarkah klaim Ahok?

Salah satu korban penggusuran Ahok kali ini adalah H. Ilyas Karim yang merupakan salah satu dari dua pengibar bendera Merah Putih saat Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Dia kini harus menerima kenyataan pahit. Rumahnya di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan ikut digusur.

"Ya ini sudah nasib. Bukti nyata pemerintah tidak menghargai sejarah dan tak tahu sejarah. Kami di sini bukan warga liar, kami bayar pajak, punya KTP, surat tanah, dan bangunan juga lengkap," kata Ilyas, seperti dilanisr JPNN.

Saat ini pria kelahiran Padang, Sumbar itu, masih  bertahan di Mushola sambil menanti bantuan dari sejumlah pihak.

"Saya cuma bisa pasrah dan ikhlas mengahadapi ini semua. Saya yakin Allah akan bantu rakyat kecil seperti saya. Pelaku sejarah negeri pun tak dihargai di Indonesia apalagi rakyat kecil seperti di Rawajati," sambung Ilyas.

Pria berusia 85 tahun tersebut tinggal di Rawajati sejak 35 tahun silam bersama sang istri Rusminah.

Sementara itu, perwakilan paguyuban RT 9/4 Rawajati, Imam Basuki menyatakan, sejak dari tahun 1978 sudah tinggal di Rawajati. Bahkan, warga juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan saban tahun.

"Jadi dari mana liar? Kalau mau gusur Apartemen Kalibata City, mereka enggak punya surat, enggak punya sertifikat," kata Imam di lokasi, Kamis (1/9).

Imam menutukan ada 160 jiwa dari 60 kepala keluarga yang menempati permukiman di samping Apartemen Kalibata City.

Imam menambahkan, dulu warga sempat negosiasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan dan hasilnya tidak bakal ada penggusuran. Selain itu, kata dia, negosiasi itu disaksikan oleh anggota DPRD Komisi A Syarif.

"Kami siap bertahan. Kami enggak ada ganti rugi, kami ingin cari keadilan. Kalau kami salah kami tinggalkan," tuturnya.


Begitulah kondisi rakyat yang lemah, sangat berbeda perlakukan dengan kalangan berduit yang menempati Apartemen Kalibata City.

Parahnya, seperti foto yang diunggah oleh Zeng Wei Jian di fb, memperlihatkan anak buah Ahok berfoto selfie usai menggusur warga Rawajati.


Walau bendera merah putih sudah dikibarkan saat proklamasi, ternyata 'penjajahan' itu masih belum terusir dari Batavia.

H. Ilyas Karim, Sang pejuang kemerdekaan yang menjadi bagian sejarah Proklamasi RI semestinya bisa hidup tenang di usia tuanya. Namun kini digusur gubernur dzolim.

Yang jadi pertanyaan, kontribusi Ahok beserta kakek nenek moyangnya untuk Kemerdekaan Indonesia apa...?????????

Sumber: JPNN, Merdeka, ROL, Fb



Demikianlah Artikel 35 Tahun Tinggal di Rawajati, Rumah Pengibar Merah Putih saat Proklamasi Digusur Ahok

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/09/35-tahun-tinggal-di-rawajati-rumah.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "35 Tahun Tinggal di Rawajati, Rumah Pengibar Merah Putih saat Proklamasi Digusur Ahok"

Post a Comment