KPU Tegaskan: Ajakan Pemuka Agama kepada Umat untuk Memilih yang Seagama Bukan SARA

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel DKI 2017, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Tegaskan: Ajakan Pemuka Agama kepada Umat untuk Memilih yang Seagama Bukan SARA
Link : KPU Tegaskan: Ajakan Pemuka Agama kepada Umat untuk Memilih yang Seagama Bukan SARA

Baca juga



[portalpiyungan.com] JAKARTA - Baru-baru ini, para ulama, habaib dan umat Islam DKI Jakarta berkumpul di Masjid Istiqlal dalam Silaturrahim Akbar yang menghasilkan deklarasi 'Risalah Istiqal' yang salah satu isinya adalah seruan "Kepada seluruh umat Islam agar merapatkan barisan untuk memenangkan Pemimpin Muslim yang lebih baik".

Himbauan para ulama dan habaib ini oleh beberapa pihak dikecam dan dituduh sebagai SARA.

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno menegaskan, ajakan pemuka agama, baik ulama maupun pendeta kepada jamaahnya untuk memilih calon gubernur dengan didasarkan pada agama bukan termasuk SARA.

Menurutnya, ajakan pemuka agama dari kalangan gereja yang mengajak memilih gubernur incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena se-agama, ataupun ajakan ulama mengajak pemilih Islam agar memilih calon gubernur Islam tidak bisa dikategorikan sebagai isu SARA.

"Ajakan pemuka agama kepada umat yang seagama untuk memilih atau tidak memilih pemimpin (muslim/non muslim) bukan termasuk SARA," kata Sumarno kepada TeropongSenayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

"Jadi, boleh-boleh saja. Asal tidak disertai dengan hasutan atau permusuhan terhadap penganut agama lain," terang Sumarno.

Yang tidak boleh adalah jika menghina agama lain.

"Silahkan bermanuver. Hanya saja yang black campaign, saling serang dan sebagainya sebaiknya tak dilakukan karena hal itu sebagai pendidikan politik yang tak mendidik," kata Sumarno.‎

Sumarno menjelaskan batasan isu SARA yang dilarang adalah berkampanye menghina Suku, Agama, Ras dan Adat Istiadat.

"Batasannya sangat umum, yaitu tidak boleh menghina agama, suku, ras dan adat istiadat pihak lain," beber dia.‎

Hal yang wajar, pemuka agama menyerukan umatnya untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan agamanya, hal itu juga dilakukan oleh pendeta yang mendukung Ahok, banyak video yang beredar.



Demikianlah Artikel KPU Tegaskan: Ajakan Pemuka Agama kepada Umat untuk Memilih yang Seagama Bukan SARA

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/09/kpu-tegaskan-ajakan-pemuka-agama-kepada.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "KPU Tegaskan: Ajakan Pemuka Agama kepada Umat untuk Memilih yang Seagama Bukan SARA"

Post a Comment