Pemda DKI Klaim Aturan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel BERITA DAERAH, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemda DKI Klaim Aturan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan
Link : Pemda DKI Klaim Aturan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan

Baca juga



[portalpiyungan.com] Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyatakan, pembatasan lalu lintas melalui sistem pelat nomor ganjil genap terbukti mampu mengurangi kemacetan.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap efektif mengurangi kemacetan. Hal tersebut ditunjukkan dengan meningkatnya kinerja lalu lintas," kata Kepala Dishubtrans DKI, Andri Yansyah di Jakarta, Kamis 1 Se[termber 2016.

Menurut dia, peningkatan kinerja lalu lintas itu dibuktikan dengan hasil evaluasi uji coba kebijakan ganjil genap pada 26 Juli hingga 26 Agustus 2016, yakni travel time atau waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata sekitar 19 persen.

"Kemudian, kecepatan kendaraan meningkat rata-rata sekitar 20 persen, volume lalu lintas secara keseluruhan terjadi penurunan rata-rata sekitar 15 persen dan peningkatan pelayanan bus Transjakarta, terutama waktu kedatangan," ujar Andri.

Dia menuturkan peningkatan waktu kedatangan (headway) Transjakarta itu terjadi di sejumlah koridor, antara lain Koridor 1 (Blok M-Kota) yang semula pada pagi hari 4 menit menjadi 2 menit dan sore hari tetap 3 menit, Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas) semula pagi hari 7 menit menjadi 5 menit dan sore hari dari 7 menit menjadi 5 menit, kemudian Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit) semula pagi hari 8 menit menjadi 7 menit dan sore hari dari 10 menit menjadi 8 menit.

"Dengan meningkatnya headway, maka ikut meningkatkan jumlah penumpang bus Transjakarta secara signifikan, yaitu sebesar 32 persen di Koridor 1, 27 persen di Koridor 6, dan 30 persen di Koridor 9," tutur Andri.

Dengan demikian, mulai Selasa 30 Agustus 2016 lalu, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap resmi diberlakukan dengan landasan hukum Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 164 Tahun 2016 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Meskipun begitu, kebijakan ganjil genap merupakan kebijakan transisi sampai diberlakukannya sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) secara resmi di Jakarta," ungkap Andri.

Demikianlah Artikel Pemda DKI Klaim Aturan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/09/pemda-dki-klaim-aturan-ganjil-genap.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Pemda DKI Klaim Aturan Ganjil Genap Efektif Kurangi Kemacetan"

Post a Comment