Ahok Minta Maaf, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: PROSES HUKUM TETAP LANJUT!

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Minta Maaf, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: PROSES HUKUM TETAP LANJUT!
Link : Ahok Minta Maaf, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: PROSES HUKUM TETAP LANJUT!

Baca juga



Permintaan maaf kepada seluruh umat Islam yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai positif oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Tetapi, Dahnil mengingatkan bahwa penegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama harus tetap ditegakkan.

“Tradisi meminta maaf ketika menyakiti Hati Sebagian besar warga negara adl baik dan harus dihormati, Namun penegakan hukum hrs hadir,” tulisnya melalui akun twitter @Dahnilaznar, Senin 10 Oktober 2016.

Seperti diketahui, Basuki telah mengakui kesalahannya terkait pernyataan yang dilontarkan saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Awalnya, Basuki enggan meminta maaf karena merasa tidak menghina dan menistakan agama Islam melalui ayat yang dikutipnya saat berpidato didepan para pejabat Pemprov DKI Jakarta dan warga.

Sejak video pernyataan dirinya diunggah di Youtube oleh pihak Pemprov sendiri, pernyataan Basuki menjadi viral di media sosial. Potongan pernyataan yang dianggap menghina Al-Quran itu diunggah kembali diberbagai media sosial, hingga suhu politik memanas.

Berbagai elemen masyarakat dan ormas mengecam pernyataan tersebut. Bahkan hingga berujung pelaporan Basuki ke Polisi. Namun kubu Basuki tak mau kalah. Melalui Komunitas Advokat Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan balik pihak yang mengunggah video tersebut di media sosial.

Korban pelaporan Kotak Adja menyasar kepada pemilik akun Facebook Buni Yani. Ia dituding sebagai pengunggah pertama potongan video pernyataan Basuki ke Facebook. Kasus ini semakin memanas dengan berbagai rencana aksi demonstrasi penolakan terhadap Basuki.

Kasusnya hingga kini masih bergulir di Kepolisian dan belum ada keputusan pihak yang bakal ditetapkan sebagai tersangka, baik dari kubu Antiahok atau Kotak Adja.

Demikianlah Artikel Ahok Minta Maaf, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: PROSES HUKUM TETAP LANJUT!

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/ahok-minta-maaf-ketua-pp-pemuda.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Ahok Minta Maaf, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah: PROSES HUKUM TETAP LANJUT! "

Post a Comment