Analogi Makjleb! "Jangan Mau Ditilang Dibohongi Pake Peraturan Lalu Lintas"

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel CATATAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Analogi Makjleb! "Jangan Mau Ditilang Dibohongi Pake Peraturan Lalu Lintas"
Link : Analogi Makjleb! "Jangan Mau Ditilang Dibohongi Pake Peraturan Lalu Lintas"

Baca juga



Polisi Kepada Pengendara Motor:

"Kamu ditilang karena melakukan PELANGGARAN LALU LINTAS PASAL 291 AYAT (1) JO PASAL 106 AYAT (8) WAJIB MENGENAKAN HELM BERSTANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI)"

Pengendara Bermotor:

"Pak polisi, kamu tuh jangan mau DIBOHONGI oleh peraturan pasal 291 ayat 1 itu. Udah kamu enggak usah tilang-tilang saya, pasal-pasal itu pembohongan belaka! JANGAN MEMPOLITISASI peraturan deh, apalagi kalau cuma buat menilang saya! Udah pak Polisi, jangan bawa-bawa peraturan deh buat menilang orang lain. Ayat-ayat dan pasal-pasal itu kamu imani aja sendiri dalam dirimu dan dalam hatimu, kamu terapkan saja dalam dirimu sendiri, jangan bawa-bawa ke jalanan apalagi demi kepentingan menilang orang lain!"

Kira-kira pengendara motor yang ngomong begitu bakal BEBAS gak jadi ditilang? Atau malah HUKUMAN dari Pak Polisi tambah berat?

Kalo masih berani ngoceh lagi, jangan-jangan mulutnya ntar diisolatip

Atau "tak sobek-sobek" seperti kata Tukul

He he....

(Kivlein Muhammad)



Demikianlah Artikel Analogi Makjleb! "Jangan Mau Ditilang Dibohongi Pake Peraturan Lalu Lintas"

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/analogi-makjleb-mau-ditilang-dibohongi.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Analogi Makjleb! "Jangan Mau Ditilang Dibohongi Pake Peraturan Lalu Lintas""

Post a Comment