Buni Yani Laporkan Balik Komunitas Advokat Ahok Djarot dan Guntur Romli

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Buni Yani Laporkan Balik Komunitas Advokat Ahok Djarot dan Guntur Romli
Link : Buni Yani Laporkan Balik Komunitas Advokat Ahok Djarot dan Guntur Romli

Baca juga


Buni Yani (tengah, kacamata), senator Fahira Idris dan Ketua HAMI DKI Aldwin Rahadian 

Jakarta - Pemilik akun Facebook Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Ahok Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya, Senin 10 Oktober 2016. Buni mendatangi Polda Metro dengan didampingi penasihat hukumnya dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

Ketua HAMI DKI Jakarta Aldwin Rahadian mengatakan kliennya melaporkan Kotak Adja terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Kotak Adja. Kotak Adja diduga melanggar KUHP 310, 311 dan UU ITE Pasal 27 jo Pasal 45.

"Kami melapor terkait pencemaran nama baik yang menuding klien kami telah menyunting video itu," ujar Aldwin di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Tempo.

Aldwin mengatakan ada dua orang yang dilaporkan, yakni M. Guntur Romli dan Muanas Alaidid. Guntur Romli dilaporkan karena mengatakan Buni Yani sebagai provokator dan menyebar isu sara melalui akun FB miliknya.

"Itu kan tidak benar," katanya. Sedangkan Muanas Alaidid dilaporkan karena dialah yang kemarin mewakili Kotak Adja Melaporkan Buni.

Kotak Adja melaporkan akun Facebook bernama Si Bung Yani (SBY) ke Polda Metro Jaya, Jumat 7 Oktober 2016. Akun tersebut dianggap menjadi penyebar pertama kali potongan video pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung surat Al Maidah 51.

"Kami melihat adanya pengunggahan video viral di Facebook tidak utuh dan sepotong-potong sehingga menimbulkan multitafsir dan kesalahpahaman," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/10) pekan lalu.


Saat dipolisikan oleh pendukung Ahok ini, Buni Yani yang merupakan seorang dosen dan peneliti ini tak gentar.

"Kenapa saya tak gentar? Karena saya tahu masalahnya. Seseorang upload video yang sudah tersebar luas dengan transkrip lalu dipolisikan? Gak masuk akal," kata Buni Yani.

"Kenapa kalian tidak polisikan Pemda DKI sekalian yang upload videonya. Kalian begonya minta ampun deh. Orang-orang kampungan tidak pernah gaul ini mau menggertak saya. Saya bilang, kalian salah sasaran. You're totally stupid," tegas Buni Yani.



Demikianlah Artikel Buni Yani Laporkan Balik Komunitas Advokat Ahok Djarot dan Guntur Romli

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/buni-yani-laporkan-balik-komunitas.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Buni Yani Laporkan Balik Komunitas Advokat Ahok Djarot dan Guntur Romli"

Post a Comment