Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!
Link : Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!
[portalpiyungan.com] BANDUNG - Aksi demo kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap penistaan Alquran juga digelar di kota Bandung, Jawa Barat.
Ribuan Umat Islam dari berbagai elemen mendesak aparat kepolisian menangkap dan hukum penghina Al-Quran.
Aksi itu digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10).
Mereka mengusung beberapa poster bertuliskan: 'Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran', 'Ahok minta maaf? Penghina Al-Quran tetap harus dihukum'.
Aksi umat Islam Bandung ini untuk mendukung 'fatwa' MUI yang secara resmi telah menyatakan bawah: "Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum."
Umat Islam minta Ahok ditangkap dan diadili, bukan karena dia China dan Kristen tapi karena menistakan agama Islam, menghina kitab suci umat Islam Al-Quran.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/dari-bandung-tangkap-hukum-penghina-al.html
Judul : Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!
Link : Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!
[portalpiyungan.com] BANDUNG - Aksi demo kecaman terhadap pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap penistaan Alquran juga digelar di kota Bandung, Jawa Barat.
Ribuan Umat Islam dari berbagai elemen mendesak aparat kepolisian menangkap dan hukum penghina Al-Quran.
Aksi itu digelar di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (14/10).
Mereka mengusung beberapa poster bertuliskan: 'Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran', 'Ahok minta maaf? Penghina Al-Quran tetap harus dihukum'.
Aksi umat Islam Bandung ini untuk mendukung 'fatwa' MUI yang secara resmi telah menyatakan bawah: "Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum."
Umat Islam minta Ahok ditangkap dan diadili, bukan karena dia China dan Kristen tapi karena menistakan agama Islam, menghina kitab suci umat Islam Al-Quran.
Demikianlah Artikel Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/dari-bandung-tangkap-hukum-penghina-al.html
0 Response to "Dari Bandung: Tangkap & Hukum Penghina Al-Quran !!!"
Post a Comment