Fahri: Penundaan Kasus Ahok Ganggu Stabilitas Negara
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel Fahri Hamzah,
Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Fahri: Penundaan Kasus Ahok Ganggu Stabilitas Negara
Link : Fahri: Penundaan Kasus Ahok Ganggu Stabilitas Negara
JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara.
"Jika aparat hukum justru menunda sementara keresahan masyarakat terus meningkat, maka tidak saja pilkada yang terganggu tetapi kita sebagai warga Jakarta dan seluruh warga negara yang terganggu," kata Fahri, kepada Jurnas.com, Sabtu (15/10).
Oleh sebab itu, kata Fahri, pilihannya adalah mempercepat proses hukum di kepolisian. Sebab, dengan cara mempercepat proses hukum inilah yang bisa mengakhiri ketidakpastian.
Fahri menjelaskan, dalam UU pilkada justru dengan alasan stabilitas sosial dan politik, pilkada bisa ditunda sejenak untuk membiarkan situasi masyarakatnya kondusif.
"Jangan lupa ini ibukota, penegak hukum dan keamanan tidak boleh membuat spekulasi," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sumber: Jurnas.com
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/fahri-penundaan-kasus-ahok-ganggu.html
Judul : Fahri: Penundaan Kasus Ahok Ganggu Stabilitas Negara
Link : Fahri: Penundaan Kasus Ahok Ganggu Stabilitas Negara
JAKARTA - Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengganggu stabilitas negara. Hal itu jika aparat kepolisian menunda pengusutan kasus tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menimbulkan keresahan sosial bagi seluruh warga negara.
"Jika aparat hukum justru menunda sementara keresahan masyarakat terus meningkat, maka tidak saja pilkada yang terganggu tetapi kita sebagai warga Jakarta dan seluruh warga negara yang terganggu," kata Fahri, kepada Jurnas.com, Sabtu (15/10).
Oleh sebab itu, kata Fahri, pilihannya adalah mempercepat proses hukum di kepolisian. Sebab, dengan cara mempercepat proses hukum inilah yang bisa mengakhiri ketidakpastian.
Fahri menjelaskan, dalam UU pilkada justru dengan alasan stabilitas sosial dan politik, pilkada bisa ditunda sejenak untuk membiarkan situasi masyarakatnya kondusif.
"Jangan lupa ini ibukota, penegak hukum dan keamanan tidak boleh membuat spekulasi," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sumber: Jurnas.com
Demikianlah Artikel Fahri: Penundaan Kasus Ahok Ganggu Stabilitas Negara
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/fahri-penundaan-kasus-ahok-ganggu.html
0 Response to "Fahri: Penundaan Kasus Ahok Ganggu Stabilitas Negara"
Post a Comment