Ini Penjelasan MUI terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel Ke-Umatan, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Ini Penjelasan MUI terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Link : Ini Penjelasan MUI terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menjadi nara sumber di salah satu stasiun TV membahas tentang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang sedang heboh dengan 'Penggandaan Uang. Hadir juga sebagai narsum ibu Marwah Daud Ibrahim.
Marwah Daud Ibrahim, doktor lulusan American University, yang sebelumnya ragu dengan kemampuan Taat Pribadi memindahkan atau memunculkan uang akhirnya percaya dan bergabung menjadi pengikut Taat Prbadi di Padepokan Dimas Kanjeng sejak 2011. Kemudian, dia didaulat sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Berikut penuturan KH Cholil Nafis yang disampaikan di wall fbnya, Senin (3/10/2016):
Cape' tapi asyik. begitulah yang saya rasakan sekarang ini. Semua berkenaan dengan melayani utk bicara ttg "Dimas Kanjeng" Taat Pribadi. Pagi diundang Kompas TV tapi saya tak jadi datang krn barengan dg jam ngajar, siang jam 12:30-13:30 saya bicara di INEWS TV satu jam membedahnya. Malam ini di undang TVONE tapi saya tolak karena sudah terlanjur menerima undangan dari JAKTV.
Walhamdulillah di JAKTV ketemu dg Ibu Marwah Daud Ibrahim. Dia mengulas fakta subjektifitasnya bahwa Taat Pribadi itu bisa mengadakan (bukan menggandakan) uang. Dia yakin klo Taat punya kelebihan yang bisa membangun peradaban.
Saya menjelaskan bahwa mengadakan uang itu hak pemerintah, berarti dia melawan hukum. Uang itu alat tukar dan alat saving atas dasar kekayaan yang dimiliki. Klo uang tanpa ada underline asetnya itu kan uang palsu.
Saya jelaskan klo karomah itu tidak pamer dan biasanya berupa pertolongan Allah kepada waliyullah saat kepepet (terdesak -red), dan saat mau diulang di waktu normal tidak bisa. Karomah untuk kebaikan yang diraih dengan iman dan takwa bukan hal yang melanggar hukum.
Saya sampaikan bahwa beragama itu bukan semata untuk kekayaan tapi mendekatkan diri kepada Allah. Islam menghormati proses bukan hasil semata. Apalagi padepokan itu awalnya bukan tempat mengaji tapi karena kecenderungan masyarakat untuk menggandakan uang berkumpul maka diisi dg istighatsah. Saya menolak menyebut pengikutnya sebagai santri. Peradaban itu dapat dibangun dengan cara beradab.
Tapi Ibu Marwah masih kekeh dan yaqin kalo Taat Pribadi itu benar-benar orang pilihan dan akan mampu membangun peradaban.
[Berikut Selengkapnya Rekaman VIDEO]
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/ini-penjelasan-mui-terkait-dimas.html
Judul : Ini Penjelasan MUI terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Link : Ini Penjelasan MUI terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menjadi nara sumber di salah satu stasiun TV membahas tentang Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang sedang heboh dengan 'Penggandaan Uang. Hadir juga sebagai narsum ibu Marwah Daud Ibrahim.
Marwah Daud Ibrahim, doktor lulusan American University, yang sebelumnya ragu dengan kemampuan Taat Pribadi memindahkan atau memunculkan uang akhirnya percaya dan bergabung menjadi pengikut Taat Prbadi di Padepokan Dimas Kanjeng sejak 2011. Kemudian, dia didaulat sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Berikut penuturan KH Cholil Nafis yang disampaikan di wall fbnya, Senin (3/10/2016):
Cape' tapi asyik. begitulah yang saya rasakan sekarang ini. Semua berkenaan dengan melayani utk bicara ttg "Dimas Kanjeng" Taat Pribadi. Pagi diundang Kompas TV tapi saya tak jadi datang krn barengan dg jam ngajar, siang jam 12:30-13:30 saya bicara di INEWS TV satu jam membedahnya. Malam ini di undang TVONE tapi saya tolak karena sudah terlanjur menerima undangan dari JAKTV.
Walhamdulillah di JAKTV ketemu dg Ibu Marwah Daud Ibrahim. Dia mengulas fakta subjektifitasnya bahwa Taat Pribadi itu bisa mengadakan (bukan menggandakan) uang. Dia yakin klo Taat punya kelebihan yang bisa membangun peradaban.
Saya menjelaskan bahwa mengadakan uang itu hak pemerintah, berarti dia melawan hukum. Uang itu alat tukar dan alat saving atas dasar kekayaan yang dimiliki. Klo uang tanpa ada underline asetnya itu kan uang palsu.
Saya jelaskan klo karomah itu tidak pamer dan biasanya berupa pertolongan Allah kepada waliyullah saat kepepet (terdesak -red), dan saat mau diulang di waktu normal tidak bisa. Karomah untuk kebaikan yang diraih dengan iman dan takwa bukan hal yang melanggar hukum.
Saya sampaikan bahwa beragama itu bukan semata untuk kekayaan tapi mendekatkan diri kepada Allah. Islam menghormati proses bukan hasil semata. Apalagi padepokan itu awalnya bukan tempat mengaji tapi karena kecenderungan masyarakat untuk menggandakan uang berkumpul maka diisi dg istighatsah. Saya menolak menyebut pengikutnya sebagai santri. Peradaban itu dapat dibangun dengan cara beradab.
Tapi Ibu Marwah masih kekeh dan yaqin kalo Taat Pribadi itu benar-benar orang pilihan dan akan mampu membangun peradaban.
[Berikut Selengkapnya Rekaman VIDEO]
Demikianlah Artikel Ini Penjelasan MUI terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/ini-penjelasan-mui-terkait-dimas.html
0 Response to "Ini Penjelasan MUI terkait Dimas Kanjeng Taat Pribadi"
Post a Comment