Ketua MUI Minta Aparat Tindak Tegas Penghina Al-Quran
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Ketua MUI Minta Aparat Tindak Tegas Penghina Al-Quran
Link : Ketua MUI Minta Aparat Tindak Tegas Penghina Al-Quran
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum menindak tegas orang-orang yang telah menghina Alquran dan agama Islam.
Pemerintah pun tidak boleh melakukan pembiaran kepada orang yang telah melakukan hal tersebut.
"Kami meminta pemerintah wajib untuk mencegah setiap penodaan dan penistaan Alquran dan bagi aparat penegak hukum agar dapat menindak tegas orang tersebut," kata Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta,Selasa (11/10/2016).
Aparat juga diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghina Alquran dan ulama.
Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan konsekuansi hukum.
"Dari pernyataan Ahok beberapa waktu lalu, maka MUI menjelaskan bahwa Ahok telah menghina Alquran dan menghina para ulama," kata KH Ma'ruf Amin.
Maruf menjabarkan alasannya.
Menurut dia, dalam surat Al Maidah ayat 51, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dam Nasrani sebagai seorang pemimpin dan menjadi dalil larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin.
"Ulama wajib menyampaikan isi surat al Maidah kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib," kata KH. Ma'ruf Amin.
Namun, ketika kandungan dari surat al Maidah itu dikatakan sebuah kebohongan, maka hukumnya haram dan termasuk penistaan terhadap Alquran.
"Apalagi menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surat Al Maidah adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam," jelas KH Ma'ruf Amin yang juga merupakan Rais Aam Syuriyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama) ini.
Sumber: Tribunnews
(Baca: AHOK TAMAT! Sikap Final MUI: Basuki Tjahaja Purnama Telah Menghina Al-Quran dan Ulama)
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/ketua-mui-minta-aparat-tindak-tegas.html
Judul : Ketua MUI Minta Aparat Tindak Tegas Penghina Al-Quran
Link : Ketua MUI Minta Aparat Tindak Tegas Penghina Al-Quran
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum menindak tegas orang-orang yang telah menghina Alquran dan agama Islam.
Pemerintah pun tidak boleh melakukan pembiaran kepada orang yang telah melakukan hal tersebut.
"Kami meminta pemerintah wajib untuk mencegah setiap penodaan dan penistaan Alquran dan bagi aparat penegak hukum agar dapat menindak tegas orang tersebut," kata Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta,Selasa (11/10/2016).
Aparat juga diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menghina Alquran dan ulama.
Pernyataan Ahok tersebut menimbulkan konsekuansi hukum.
"Dari pernyataan Ahok beberapa waktu lalu, maka MUI menjelaskan bahwa Ahok telah menghina Alquran dan menghina para ulama," kata KH Ma'ruf Amin.
Maruf menjabarkan alasannya.
Menurut dia, dalam surat Al Maidah ayat 51, secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dam Nasrani sebagai seorang pemimpin dan menjadi dalil larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin.
"Ulama wajib menyampaikan isi surat al Maidah kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib," kata KH. Ma'ruf Amin.
Namun, ketika kandungan dari surat al Maidah itu dikatakan sebuah kebohongan, maka hukumnya haram dan termasuk penistaan terhadap Alquran.
"Apalagi menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surat Al Maidah adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam," jelas KH Ma'ruf Amin yang juga merupakan Rais Aam Syuriyah PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama) ini.
Sumber: Tribunnews
(Baca: AHOK TAMAT! Sikap Final MUI: Basuki Tjahaja Purnama Telah Menghina Al-Quran dan Ulama)
Demikianlah Artikel Ketua MUI Minta Aparat Tindak Tegas Penghina Al-Quran
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/ketua-mui-minta-aparat-tindak-tegas.html
0 Response to "Ketua MUI Minta Aparat Tindak Tegas Penghina Al-Quran"
Post a Comment