Lecehkan Al-Quran dengan Mengatakan "Dibohongi Surat Al-Maidah 51", Ahok Kena Petisi

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel DKI 2017, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Lecehkan Al-Quran dengan Mengatakan "Dibohongi Surat Al-Maidah 51", Ahok Kena Petisi
Link : Lecehkan Al-Quran dengan Mengatakan "Dibohongi Surat Al-Maidah 51", Ahok Kena Petisi

Baca juga



JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipetisi setelah melakukan pelecehan/penghinaan terhadap Al-Quran dengan menyatakan "Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51".

Berikut ISI PETISI ONLINE di situs change.org:

Bismillahirrahmanirrahiim

Assalamu'alaikum waramatullahi wabaraktuh

Kami warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang beragama islam merasa sangat terganggu atas ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melecehkan ayat suci Al Qur'an dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51", pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di publikasikan pada tanggal 27 September 2016.



Berikut transkripnya pada video yang diunggah Channel YouTube Berita AHOK Terbaru (https://www.youtube.com/shared?ci=ZH1BrdyIzH8 video resmi dari Pemprov DKI pada menit 22:26 sampai menit 23:00.

"jadi nggak usah pikiran,'ah...nanti kalo nggak kepilih pasti Ahok programnya bubar', nggak!. Saya (Ahok) masih terpilih sampai Oktober 2017. Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak pilih saya (Ahok), ya kan!. Dibohongin pake surat Al Maidah ayat 51, macem-macem itu, itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu nggak bisa milih nih,'karena saya (bapak ibu) takut masuk neraka', nggak apa-apa".

[video -- lihat menit 22:26 - 23:00]

Atas ucapan yang melecehkan tersebut kami yang menandatangani Petisi ini:

1. Menuntut permintaan maaf dan penyesalan kepada Gubernur DKI Jakarta Ahok atas ucapan pelecehan tersebut. Dan menghimbau agar tidak lagi membawa ayat suci Al Qur'an dengan tafsirannya sendiri, dimana tafsirannya dapat menimbulkan keresahan dikalangan umat islam.

2. Meminta Majelis Ulama Indonesia agar melakukan langkah serius untuk memperingatkan Gubernur DKI Jakarta atas perbuatannya.

3. Meminta Menteri Agama Drs. Lukman Hakim Saifuddin memberikan teguran kepada Gubernur DKI Jakarta agar tidak lagi memicu keresahan umat beragama.

Demikianlah tuntutan yang kami sampaikan, agar situasi dapat segera mereda dan tidak semakin meresahkan kami meminta kepada para penerima petisi ini agar segera menindaklanjuti. Kami yang menandatangani petisi mengucapkan terima kasih sebesar - besarnya.

Semoga Allah Ta'ala memberkahi negeri kita dan menjauhkan dari marabahaya.

Wassalamu'alaikum waramatullahi wabaraktuh

Link petisi: https://www.change.org/p/basuki-tjahaja-purnama-ahok-jangan-lecehkan-ayat-al-qur-an

***

Surat Al-Maidah ayat 51 berisi larangan/haram untuk memilih orang kafir sebagai pemimpin:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin [mu]; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS Al-Maidah: 51)

[Video singkat -- Ahok lecehkan Al-Quran]


Demikianlah Artikel Lecehkan Al-Quran dengan Mengatakan "Dibohongi Surat Al-Maidah 51", Ahok Kena Petisi

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/lecehkan-al-quran-dengan-mengatakan.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Lecehkan Al-Quran dengan Mengatakan "Dibohongi Surat Al-Maidah 51", Ahok Kena Petisi"

Post a Comment