MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Tangkap Ahok
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Tangkap Ahok
Link : MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Tangkap Ahok
Memperhatikan situasi meningkatnya keresahan umat Islam di berbagai daerah termasuk umat Islam di Kota Serang Provinsi Banten yang disebabkan oleh pernyataan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta tentang Al Quran Surat Al Maidah ayat 51, adalah dipandang sebagai pelecehan dan penistaan terhadap Agama Islam, mengganggu kerukunan umat beragama, memicu kerusuhan antar golongan (SARA), maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan:
(1) Meminta Kapolri untuk segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
(2) Meminta MUI Pusat melalui MUI Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah langkah strategis untuk mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo menangkap sdr Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(3) Menghimbau para pendukung Ahok agar segera sadar dan bertaubat serta meminta maaf kepada suluruh umat Islam Indonesia.
(4) Menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk menanganinya.
(5) Menyatakan Haram sdr Ahok menginjakkan kakinya di wilayah hukum Kota Serang Provinsi Banten.
Ttd
Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Kota Serang
KH Mahmudi - Amas Tadjuddin
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/mui-kota-serang-meminta-kapolri-segera.html
Judul : MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Tangkap Ahok
Link : MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Tangkap Ahok
SIARAN PERS MUI KOTA SERANG
Memperhatikan situasi meningkatnya keresahan umat Islam di berbagai daerah termasuk umat Islam di Kota Serang Provinsi Banten yang disebabkan oleh pernyataan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta tentang Al Quran Surat Al Maidah ayat 51, adalah dipandang sebagai pelecehan dan penistaan terhadap Agama Islam, mengganggu kerukunan umat beragama, memicu kerusuhan antar golongan (SARA), maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan:
(1) Meminta Kapolri untuk segera menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
(2) Meminta MUI Pusat melalui MUI Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah langkah strategis untuk mendesak Kapolri dan Presiden Joko Widodo menangkap sdr Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
(3) Menghimbau para pendukung Ahok agar segera sadar dan bertaubat serta meminta maaf kepada suluruh umat Islam Indonesia.
(4) Menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk menanganinya.
(5) Menyatakan Haram sdr Ahok menginjakkan kakinya di wilayah hukum Kota Serang Provinsi Banten.
Ttd
Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Kota Serang
KH Mahmudi - Amas Tadjuddin
Demikianlah Artikel MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Tangkap Ahok
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/mui-kota-serang-meminta-kapolri-segera.html
0 Response to "MUI Kota Serang Meminta Kapolri Segera Tangkap Ahok"
Post a Comment