Sering Meninggalkan Sholat Secara Sengaja? Begini Cara Taubatnya

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel cara, Artikel sholat, Artikel taubat, Artikel tinggalkan, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Sering Meninggalkan Sholat Secara Sengaja? Begini Cara Taubatnya
Link : Sering Meninggalkan Sholat Secara Sengaja? Begini Cara Taubatnya

Baca juga


Persoalan:

gimana hukum orng yg telah desigram terencana meninggalkan shalat harus. apakah orang tersebut harus melaksanakan qadha shalat yg telah di tinggalkan? terima kasih

jawaban:

bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, wa ba’du,

allah menegaskan dalam al - quran, kalau shalat menggambarkan ibadah yang dibatasi waktunya. terdapat batasan dini dan juga terdapat batasan akhir. sebagaimana tidak legal melaksanakan shalat saat sebelum waktu, pula tidak legal melaksanakan shalat, sehabis keluar waktu.

allah berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“sesungguhnya shalat menggambarkan kewajiban untuk orang beriman yang telah diresmikan waktunya. ” (qs. an - nisa: 103).

cuma aja, untuk mereka yang tidak terencana meninggalkan shalat, semisal karna ketiduran ataupun kurang ingat, diberi toleransi buat mengqadha’nya, dengan mengerjakannya kala bangun ataupun kala ingat.

dari anas bin malik, kalau nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“barang siapa yang kelupaan shalat ataupun tertidur sampai - sampai terlampaui waktu shalat hingga penebusnya merupakan ia lekas shalat kala dia ingat. ” (hr. ahmad 11972 dan juga muslim 1600).

dalam riwayat lain, nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

“siapa yang kurang ingat shalat, hingga ia wajib shalat kala ingat. tidak terdapat kaffarah buat menebusnya tidak hanya itu. ” (hr. bukhari 597 muslim 1598)

hadis ini menampilkan, tidak terdapat peluang buat menebus kesalahan meninggalkan shalat, tidak hanya untuk orang yang kelupaan dan juga ketiduran, dan juga itupun wajib dicoba kala bangun ataupun kala ia ingat.

kala orang meninggalkan shalat dengan terencana, setelah itu ia mengerjakan shalat kala taubat, hakekat yang terjalin:

ia mengerjakan shalat di luar waktu. dan juga mengerjakan shalat sehabis waktunya habis, statusnya tidak legal.
ia melaksanakan kaffarah (penebus dosa) yang tidak terdapat panduannya dari dalil. sedangkan penebusan kesalahan meninggalkan shalat yang disebutkan dalam dalil, cuma berlaku buat mereka yang ketiduran ataupun kelupaan.



kemudian gimana trik taubat mereka yang meninggalkan shalat?

pada prinsipnya, inti dari taubat terdapat 5:

ikhlas dengan meminta ampun kepada allah [الاستغفار]
meninggalkan dosa yang dicoba [الاقلاع]
menyesali perbuatannya [الندم], sampai - sampai ia mengakui apa yang ia jalani merupakan kesalahan
berniat buat mengulangi [العزم]. tekad ini yang hendak membatasi ia jangan hingga melanjutkan dosanya.
melaksanakan revisi [الاصلاح]. melaksanakan upaya yang dapat membetulkan pribadinya.



allah berfirman,

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

kecuali orang - orang yang taubat dan juga mengadakan revisi dan juga berpegang teguh pada (agama) allah dan juga tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karna allah. hingga mereka itu merupakan bersama - sama orang yang beriman dan juga nanti allah hendak membagikan kepada orang - orang yang beriman pahala yang besar. (qs. an - nisa: 146).

penggalan yang jadi fokus atensi kita merupakan apa yang wajib dicoba dalam rangka upaya revisi yang wajib dicoba oleh orang yang meninggalkan shalat?

terdapat satu hadis yang dapat kita peruntukan titik cerah. hadis nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menarangkan proses hisab amal hamba,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ

“amal manusia kesatu yang hendak dihisab nanti di hari kiamat merupakan shalat. allah bertanya kepada para malaikatnya – walaupun ia amat ketahui – “perhatikan shalat hamba - ku, apakah ia mengerjakannya dengan sempurna ataukah ia menguranginya? ” bila shalatnya sempurna, dicatat sempurna, dan juga bila terdapat yang kurang, allah berfirman, “perhatikan, apakah hamba - ku mempunyai shalat sunah?. ” bila ia memiliki shalat sunah, allah perintahkan, “sempurnakan catatan shalat harus hamba - ku dengan shalat sunahnya. ” (hr. nasai 465, abu daud 864, turmudzi 415, dan juga dishahihkan syuaib al - arnauth).

bersumber pada hadis ini, para ulama menyarankan, untuk siapa aja yang meninggalkan shalat harus, supaya lekas bertaubat dan juga memperbanyak melaksanakan shalat sunah. dengan harapan, shalat sunah yang ia kerjakan dapat jadi penebus kesalahannya.

syaikhul islam berkata,

وتارك الصلاة عمدا لا يشرع له قضاؤها ، ولا تصح منه ، بل يكثر من التطوع ، وهو قول طائفة من السلف

“orang yang meninggalkan shalat dengan terencana, tidak disyariatkan meng - qadhanya. dan juga bila dicoba, shalat qadhanya tidak legal. tetapi yang ia jalani merupakan perbanyak shalat sunah. ini meruapakan komentar sebagian ulama masa silam. ” (al - ikhtiyarot, hlm. 34).

penjelasan lain di informasikan ibnu hazm,

من تعمد ترك الصلاة حتى خرج وقتها فهذا لا يقدر على قضائها أبداً، فليكثر من فعل الخير وصلاة التطوع؛ ليُثَقِّل ميزانه يوم القيامة؛ وليَتُبْ وليستغفر الله عز وجل

“siapa yang terencana meninggalkan shalat hingga keluar waktunya, hingga sepanjang ia tidak dapat mengqadha’ - nya. sebaiknya ia perbanyak amal soleh dan juga shalat sunah, supaya memperberat timbangannya keelah di hari kiamat. ia wajib bertaubat dan juga banyak istighfar. ” (al - muhalla, 2/279).

karna itu, kewajiban orang yang sempat meninggalkan shalat harus, dan juga saat ini telah bertaubat,

banyak meminta ampun kepada allah
perbanyak shalat sunah
mencari komunitas yang baik, yang dapat memotivasi pribadinya buat melindungi shalat
dan juga jangan kurang ingat buat bersyukur kepada allah atas nikmat anugerah buat taubat.



allahu a’lam.





(sumber: konsultasisyariah. com)


Demikianlah Artikel Sering Meninggalkan Sholat Secara Sengaja? Begini Cara Taubatnya

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/sering-meninggalkan-sholat-secara.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Sering Meninggalkan Sholat Secara Sengaja? Begini Cara Taubatnya"

Post a Comment