Terkait Ahok Nistakan Agama, Fahira Idris: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel BERITA NASIONAL, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Terkait Ahok Nistakan Agama, Fahira Idris: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Link : Terkait Ahok Nistakan Agama, Fahira Idris: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Senator asal Ibukota, Fahira Idris mengatakan pengadilan yang paling tepat memutuskan apakah Ahok menistakan Islam atau tidak. Oleh sebab itu, kepolisian harus segera memproses dan mengusut kasus tersebut dalam persidangan agar kasusnya tak melebar ke mana-mana.
“Bukan hak dia yang menentukan bahwa dia tidak menistakan agama, tetapi pengadilan," ujar Fahira di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2016.
Fahira menambahkan kasus ini sudah menjadi ranah hukum. Karena sejumlah elemen umat Islam telah mengadukan ke Bareskrim. Sehingga pengadilanlah yang paling tepat memutuskan apakah yang dikatakan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51, penistaan agama atau tidak.
"Saya memahami reaksi umat Islam terhadap persoalan ini. Tapi saya berpesan apapun reaksi kita, harus dilakukan secara damai dan konstitusional. Marah wajar, tapi mudah-mudahan hati kita tetap dingin. Kita tunjukkan kualitas kita sebagai umat Islam,” tegas Fahira Idris.
Fahira memberikan apresiasi kepada berbagai organisasi kemasyarakatan yang menempuh koridor hukum dalam menyikapi persoalan ini. Baginya, pengadilan adalah koridor yang tepat untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak.
“Bukti video sudah ada. Nanti di pengadilan akan diuji. Pakar atau ahli multimedia, bahasa, agama dan bidang keilmuan lainnya akan lebih fair melihat apakah pernyataan Ahok menista agama atau tidak seperti yang dia katakan. Tapi satu yang pasti, dia tidak punya kompetensi menilai, menafsir, apalagi mengambil kesimpulan ayat dalam Al-Quran. Dia lebih baik diam, kalau tidak memahami apa yang dia katakan,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Dengan terus mengalirnya pelaporan terhadap dugaan penistaan agama ini, Fahira berharap pihak kepolisian bertindak cepat mengusut kasus ini agar kemarahan publik tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berikut pernyataan Fahira Idris dalam akun twitternya @fahiraidris:
1. Bismillaahirrohmaanirrohiim..
2. Saya & suami serta teman2 dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) baru selesai berdiskusi dg Bang @BuniYani
3. Tidak terasa, hampir 2 jam kami diskusikan bsama, kasus Bang @BuniYani yg menjadi Terlapor Peng'unggah #Video51
4. Saya pertama kali tau kasus ini dari akun @ImamMalik3 yg tadi malam mention saya pertama kali..
5. Setelah diskusi dg suami sy, yg kebetulan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia chapter DKI Jakarta, kami berdua sepakat bantu @BuniYani
6. Dan Alhamdulilah mendapat dukungan dari 20 Pengacara dari DPD HAMI DKI Jakarta yg siap bantu @BuniYani
7. Tentu saja tidak semua isi pembicaraan/ diskusi dg Bang @BuniYani bisa saya share semua di TL ini..
8. HAMI DKI JKT akan mendampingi & mbela hak2 hukumnya Bang @BuniYani yg sekarang pd kondisi sbg Terlapor, Diancam, Diteror & Diintimidasi.
9. Untuk itu, HAMI DKI Jakarta sbg Kuasa Hukum Bang @BuniYani akan melawan siapapun yg membungkam kebebasan dlm menyampaikan pendapat & (...
10. ...) dan HAMI DKI Jakarta sbg Kuasa Hukum akan melawan siapapun yg arogan dan menistakan agama.. (agama apapun)
11. Sampai jumpa lagi di up date hari senin Tweeps, mohon doanya agar kita semua selalu dalam lindungan AllahSWT..
12.Demikian tweet ttg "Pertemuan Bang @BuniYani dg @fahiraidris @AldwinRahadian & Pengurus HAMI DKI Jakarta" @M4ngU5il @emthorif @abdulaziso
13. Sekian & Terima kasih
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/terkait-ahok-nistakan-agama-fahira.html
Judul : Terkait Ahok Nistakan Agama, Fahira Idris: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Link : Terkait Ahok Nistakan Agama, Fahira Idris: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Senator asal Ibukota, Fahira Idris mengatakan pengadilan yang paling tepat memutuskan apakah Ahok menistakan Islam atau tidak. Oleh sebab itu, kepolisian harus segera memproses dan mengusut kasus tersebut dalam persidangan agar kasusnya tak melebar ke mana-mana.
“Bukan hak dia yang menentukan bahwa dia tidak menistakan agama, tetapi pengadilan," ujar Fahira di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2016.
Fahira menambahkan kasus ini sudah menjadi ranah hukum. Karena sejumlah elemen umat Islam telah mengadukan ke Bareskrim. Sehingga pengadilanlah yang paling tepat memutuskan apakah yang dikatakan Ahok soal surat Al Maidah ayat 51, penistaan agama atau tidak.
"Saya memahami reaksi umat Islam terhadap persoalan ini. Tapi saya berpesan apapun reaksi kita, harus dilakukan secara damai dan konstitusional. Marah wajar, tapi mudah-mudahan hati kita tetap dingin. Kita tunjukkan kualitas kita sebagai umat Islam,” tegas Fahira Idris.
Fahira memberikan apresiasi kepada berbagai organisasi kemasyarakatan yang menempuh koridor hukum dalam menyikapi persoalan ini. Baginya, pengadilan adalah koridor yang tepat untuk menentukan seseorang bersalah atau tidak.
“Bukti video sudah ada. Nanti di pengadilan akan diuji. Pakar atau ahli multimedia, bahasa, agama dan bidang keilmuan lainnya akan lebih fair melihat apakah pernyataan Ahok menista agama atau tidak seperti yang dia katakan. Tapi satu yang pasti, dia tidak punya kompetensi menilai, menafsir, apalagi mengambil kesimpulan ayat dalam Al-Quran. Dia lebih baik diam, kalau tidak memahami apa yang dia katakan,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Dengan terus mengalirnya pelaporan terhadap dugaan penistaan agama ini, Fahira berharap pihak kepolisian bertindak cepat mengusut kasus ini agar kemarahan publik tidak berkembang menjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berikut pernyataan Fahira Idris dalam akun twitternya @fahiraidris:
1. Bismillaahirrohmaanirrohiim..
2. Saya & suami serta teman2 dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) baru selesai berdiskusi dg Bang @BuniYani
3. Tidak terasa, hampir 2 jam kami diskusikan bsama, kasus Bang @BuniYani yg menjadi Terlapor Peng'unggah #Video51
4. Saya pertama kali tau kasus ini dari akun @ImamMalik3 yg tadi malam mention saya pertama kali..
5. Setelah diskusi dg suami sy, yg kebetulan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia chapter DKI Jakarta, kami berdua sepakat bantu @BuniYani
6. Dan Alhamdulilah mendapat dukungan dari 20 Pengacara dari DPD HAMI DKI Jakarta yg siap bantu @BuniYani
7. Tentu saja tidak semua isi pembicaraan/ diskusi dg Bang @BuniYani bisa saya share semua di TL ini..
8. HAMI DKI JKT akan mendampingi & mbela hak2 hukumnya Bang @BuniYani yg sekarang pd kondisi sbg Terlapor, Diancam, Diteror & Diintimidasi.
9. Untuk itu, HAMI DKI Jakarta sbg Kuasa Hukum Bang @BuniYani akan melawan siapapun yg membungkam kebebasan dlm menyampaikan pendapat & (...
10. ...) dan HAMI DKI Jakarta sbg Kuasa Hukum akan melawan siapapun yg arogan dan menistakan agama.. (agama apapun)
11. Sampai jumpa lagi di up date hari senin Tweeps, mohon doanya agar kita semua selalu dalam lindungan AllahSWT..
12.Demikian tweet ttg "Pertemuan Bang @BuniYani dg @fahiraidris @AldwinRahadian & Pengurus HAMI DKI Jakarta" @M4ngU5il @emthorif @abdulaziso
13. Sekian & Terima kasih
Demikianlah Artikel Terkait Ahok Nistakan Agama, Fahira Idris: Biar Pengadilan yang Memutuskan
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/terkait-ahok-nistakan-agama-fahira.html
0 Response to "Terkait Ahok Nistakan Agama, Fahira Idris: Biar Pengadilan yang Memutuskan"
Post a Comment