Ulama dan Umat Islam Makassar Sampaikan Ultimatum: Adili dan Berhentikan Ahok !!!
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Ulama dan Umat Islam Makassar Sampaikan Ultimatum: Adili dan Berhentikan Ahok !!!
Link : Ulama dan Umat Islam Makassar Sampaikan Ultimatum: Adili dan Berhentikan Ahok !!!
MAKASSAR - Jika Pemerintahan saat ini tidak peduli dan tidak mau menjaga kesucian agama umat Islam Indonesia, maka kami Umat Islam Indonesia akan membela agama kami dengan cara kami sendiri.
Untuk itu, para tokoh, ulama dan umat Islam Sulawesi Selatan meminta kepada Presiden, Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.
“Kami meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mendesak Presiden RI memberhentikan secara tidak hormat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggunakan simbol-simbol dan fasilitas negara melakukan penistaan Agama Islam,” tulis Umat Islam Indonesia Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Petisi 50 dalam siaran persnya, Rabu (12/10).
Berikut isi Petisi Makassar:
Bismillahirrahmanirrahim
Jika Pemerintahan saat ini tidak peduli dan tidak mau menjaga kesucian agama umat Islam Indonesia, maka kami Umat Islam Indonesia akan membela agama kami dengan cara kami sendiri.
1. Melalui DPRD Sulsel, Polda SulSel dan Kodam VII Wirabuana, meminta Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menista agama Islam yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.
2. Melalui DPRD SulSel, Polda SulSel dan Kodam VII Wirabuana, DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri, untuk mendesak Presiden RI memberhentikan secara tidak hormat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggunakan simbol simbol dan fasilitas negara melakukan penistaan Agama Islam.
Semoga petisi ini mendapat respon yang positif dari seluruh pihak utamanya pejabat negara, kepolisian, militer, legislatif, eksekutif, yudikatif dalam rangka mengantisipasi kezaliman yang lebih besar dimasa datang oleh pejabat tersebut sesuai peringatan ALLAH: "Sungguh telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang tersembunyi dalam hati mereka lebih jahat lagi." (QS.Ali Imran: 118).
Umat Islam Indonesia SulSel:
1. Aby Ancha Alamsyah
2. Irfan Abdul Gani
3. Sulaiman Gossalam
4. Ir. Zaenal Abidin.S
5. Ir. Agussalim
6. Irfan Yahya
7. Supriadi Yosup Boni
8. Drs. Syamsuriadi MAg
9. DR. Umar Congge
10. Arsyad Yunus
11. HM Amin Syam
12. M. Said Abd.Shamad
13. Muh. Qasim Saguni
14. Harman Tajang, Lc
15. Firmansyah Lafiri
16. Rapung Samuddin
17. Fadel Abdurahman
18. Dr. Rahmat AR, M.A.
19. A. Aladin Mustamin
20. Ir. Abdul Muis, MT.
21. Ir. Tahruna Madjang, M.Sc.
22. Mudzakkir M. Arif, M.A.
23. Ilham Hamid, S.Ag, M.Ag, M.pd.
24. Dr. Ir. H.A. Dirgahayu Lantara, MT,.IPU.
25. Muhammad Ikhwan Abd. Jalil, Lc.
26. Ahkam Abu Faiz, MA.
27. Muhammad Yusron Anshar Lc, MA.
28. Muchtar Dg. Lau
29. Nuzril Isla, ST
30. Ir. Abu Hasan
31. Mawardi Jafar
32. Prof.Dr.Ir.Ahmad Munir, M.Eng
33. Rahim Mayau.
34. Firdaus Malie
35. DR. Uman Jasad
PETISI MAKASSAR ini secara resmi akan disampaikan di kantor DPRD Sulawesi Selatan pada hari Jumat 14 Oktober besok, jam 2 siang.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/ulama-dan-umat-islam-makassar-sampaikan.html
Judul : Ulama dan Umat Islam Makassar Sampaikan Ultimatum: Adili dan Berhentikan Ahok !!!
Link : Ulama dan Umat Islam Makassar Sampaikan Ultimatum: Adili dan Berhentikan Ahok !!!
MAKASSAR - Jika Pemerintahan saat ini tidak peduli dan tidak mau menjaga kesucian agama umat Islam Indonesia, maka kami Umat Islam Indonesia akan membela agama kami dengan cara kami sendiri.
Untuk itu, para tokoh, ulama dan umat Islam Sulawesi Selatan meminta kepada Presiden, Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung untuk menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.
“Kami meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mendesak Presiden RI memberhentikan secara tidak hormat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggunakan simbol-simbol dan fasilitas negara melakukan penistaan Agama Islam,” tulis Umat Islam Indonesia Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Petisi 50 dalam siaran persnya, Rabu (12/10).
Berikut isi Petisi Makassar:
Bismillahirrahmanirrahim
Jika Pemerintahan saat ini tidak peduli dan tidak mau menjaga kesucian agama umat Islam Indonesia, maka kami Umat Islam Indonesia akan membela agama kami dengan cara kami sendiri.
1. Melalui DPRD Sulsel, Polda SulSel dan Kodam VII Wirabuana, meminta Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menista agama Islam yang dianut mayoritas rakyat Indonesia.
2. Melalui DPRD SulSel, Polda SulSel dan Kodam VII Wirabuana, DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri, untuk mendesak Presiden RI memberhentikan secara tidak hormat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menggunakan simbol simbol dan fasilitas negara melakukan penistaan Agama Islam.
Semoga petisi ini mendapat respon yang positif dari seluruh pihak utamanya pejabat negara, kepolisian, militer, legislatif, eksekutif, yudikatif dalam rangka mengantisipasi kezaliman yang lebih besar dimasa datang oleh pejabat tersebut sesuai peringatan ALLAH: "Sungguh telah nyata kebencian dari mulut mereka dan apa yang tersembunyi dalam hati mereka lebih jahat lagi." (QS.Ali Imran: 118).
Umat Islam Indonesia SulSel:
1. Aby Ancha Alamsyah
2. Irfan Abdul Gani
3. Sulaiman Gossalam
4. Ir. Zaenal Abidin.S
5. Ir. Agussalim
6. Irfan Yahya
7. Supriadi Yosup Boni
8. Drs. Syamsuriadi MAg
9. DR. Umar Congge
10. Arsyad Yunus
11. HM Amin Syam
12. M. Said Abd.Shamad
13. Muh. Qasim Saguni
14. Harman Tajang, Lc
15. Firmansyah Lafiri
16. Rapung Samuddin
17. Fadel Abdurahman
18. Dr. Rahmat AR, M.A.
19. A. Aladin Mustamin
20. Ir. Abdul Muis, MT.
21. Ir. Tahruna Madjang, M.Sc.
22. Mudzakkir M. Arif, M.A.
23. Ilham Hamid, S.Ag, M.Ag, M.pd.
24. Dr. Ir. H.A. Dirgahayu Lantara, MT,.IPU.
25. Muhammad Ikhwan Abd. Jalil, Lc.
26. Ahkam Abu Faiz, MA.
27. Muhammad Yusron Anshar Lc, MA.
28. Muchtar Dg. Lau
29. Nuzril Isla, ST
30. Ir. Abu Hasan
31. Mawardi Jafar
32. Prof.Dr.Ir.Ahmad Munir, M.Eng
33. Rahim Mayau.
34. Firdaus Malie
35. DR. Uman Jasad
PETISI MAKASSAR ini secara resmi akan disampaikan di kantor DPRD Sulawesi Selatan pada hari Jumat 14 Oktober besok, jam 2 siang.
Demikianlah Artikel Ulama dan Umat Islam Makassar Sampaikan Ultimatum: Adili dan Berhentikan Ahok !!!
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/ulama-dan-umat-islam-makassar-sampaikan.html
0 Response to "Ulama dan Umat Islam Makassar Sampaikan Ultimatum: Adili dan Berhentikan Ahok !!!"
Post a Comment