Umat Islam Jogja Tuntut Ahok Dihukum Atas Penghinaan Terhadap Al-Quran

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Umat Islam Jogja Tuntut Ahok Dihukum Atas Penghinaan Terhadap Al-Quran
Link : Umat Islam Jogja Tuntut Ahok Dihukum Atas Penghinaan Terhadap Al-Quran

Baca juga



JOGJA - Penistaan agama yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuai tanggapan dari umat Islam seluruh Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Umat Islam se-Yogyakarta yang dipimpin Angkatan Muda (AM) Forum Ukhuwwah Islamiyyah (FUI) Yogyakarta gelar aksi bertajuk “Tadzkiroh Akbar Ummat Islam Yogyakarta” di Perempatan Titik Nol Kilometer pada Ahad (9/10).

“Kepada umat Islam yang masih ada kebaikan Islam untuk ikut mengutuk Ahok dengan pernyataan yang sudah berulang kali melukai umat Islam dan atas pelecehannya terhadap surat Al Maidah ayat 51,” kata Amir AM FUI Yogyakarta, Ustadz Umar Said di sela-sela aksi sebagaimana dikutip Jurnal Islam.

Beliau mendesak pemerintah dan aparat untuk memproses pernyataan Ahok, yang telah dilihat oleh banyak kaum Muslimin melalui Youtube. Ahok sebagai petahana Gubernur DKI Jakarta dengan terang menganggap bahwa umat Islam telah dibodohi dengan surat Al Maidah ayat 51.

“Saya mengajak Ummat Islam Yogyakarta untuk ber-Jihad menghadapi orang-orang kafir macam Ahok dan pendukungnya yang telah menghina serta melecehkan Al-Quran terutama surat Al Maidah 51. Ahok harus diproses secara hukum Islam,” tegas Ustadz Umar.

Sementara itu, Pengurus Besar Harokah Islamiyah (PB-HI) Ustadz Sayfulloh Noor Iqbal Musthofa menegaskan, jika saudara Muslim Jakarta dan Betawi meminta Laskar dari Jogja untuk hadir di Jakarta, AM FUI siap untuk berangkat membantu.

Acara ditutup dengan pernyataan sikap AM FUI oleh Ustadz Muhammad Fadhlun Amin, Selaku Koordinator Umum AM FUI, pengasuh MUIB, serta Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan HATMI.

Keseluruhan aksi itu mengajak umat Muslim se-Yogyakarta untuk menjadi Mujahid seperti halnya di zaman Pangeran Diponegoro dahulu, dalam rangka membantu umat Islam keturunan Fatahillah Jayakarta (Jakarta) serta mengembalikan Betawi (DKI Jakarta) kepada yang lebih berhak mengurus, yaitu kaum Muslimin yang masih mencintai Firman Allah SWT dalam Al-Quran dan Sunnah Rasululloh SAW.


"Darah Kami Siap Tertumpah Demi Al-Qur'an, Demi Islam & Muslimin."

Beberapa ormas yang turut hadir diantaranya, GPK Jogja, Satgas PPP 3, Harokah Islamiyah, HATMI, Pemuda Muhammadiyah, KOKAM, MMI, MCY/MCI, Tapak Suci, Laskar Sayyidina Ali, Al Jibra, Hamka.



Demikianlah Artikel Umat Islam Jogja Tuntut Ahok Dihukum Atas Penghinaan Terhadap Al-Quran

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/umat-islam-jogja-tuntut-ahok-dihukum.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Umat Islam Jogja Tuntut Ahok Dihukum Atas Penghinaan Terhadap Al-Quran"

Post a Comment