Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel BERITA DAERAH, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung
Link : Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung
[portalpiyungan.com] Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian memutuskan untuk mencopot Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016. Pada surat itu tertera Krishna dimutasi kembali ke Divisi Hubungan Internasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan hal tersebut.
Ketika ditanya apakah mutasi terkait dengan isu penganiayaan yang belakangan mencuat, dia pun membenarkan.
"Salah satunya itu," ujarnya, Jumat, 23 September 2016.
Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya tersebut diduga melakukan penganiayaan.
Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka.
Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini, Khrisna belum berkomentar atas pencopotan dirinya dari kursi Wakapolda Lampung.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/09/pasca-diduga-aniaya-perempuan-khrisna.html
Judul : Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung
Link : Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung
[portalpiyungan.com] Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian memutuskan untuk mencopot Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016. Pada surat itu tertera Krishna dimutasi kembali ke Divisi Hubungan Internasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan hal tersebut.
Ketika ditanya apakah mutasi terkait dengan isu penganiayaan yang belakangan mencuat, dia pun membenarkan.
"Salah satunya itu," ujarnya, Jumat, 23 September 2016.
Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya tersebut diduga melakukan penganiayaan.
Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka.
Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sampai saat ini, Khrisna belum berkomentar atas pencopotan dirinya dari kursi Wakapolda Lampung.
Demikianlah Artikel Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/09/pasca-diduga-aniaya-perempuan-khrisna.html
0 Response to "Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung"
Post a Comment