INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK
Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan
Artikel BERITA NASIONAL, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.
Judul : INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK
Link : INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK
Kisruh dan kontroversi yang semakin meluas akibat dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki T. Purnama alias Ahok akhirnya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan maklumat kepada seluruh umat Islam.
Dalam maklumat tersebut, MUI memberikan tuntunan agar umat Islam tidak terpancing dengan isu maupun ajakan untuk menggelar aksi untuk mengadili Ahok di luar sistem hukum negara.
Bahkan MUI menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggunakan kantor MUI pusat sebagai lokasi dan konferensi pers deklarasi mengadili Ahok.
"MUI tidak ada kaitannya dengan rencana tersebut, tidak ada pembicaraan tentang rencana tersebut, dan tidak mengizinkan kantor MUI dipakai untuk acara tersebut," ujar Ketua Dewan MUI, Masduqi Baidlowi dalam maklumat MUI yang dikeluarkan, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga jika ada pihak yang keberatan atau merasa disakiti baiknya menempuh jalur hukum yang ada. Sehingga tidak ada aksi-aksi yang bisa berujung anarkis dan merugikan banyak pihak.
Mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum, maka kami mengimbau kepada semua pihak bila merasa tidak puas dan tidak senang terhadap seseorang atau kelompok orang janganlah melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum, karena perbuatan seperti itu akan membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat. hal ini sejalan dengan kaidah dar-u al-mafasid muqqadam 'ala jalbi al-mushalih, menghidari kerusakan didahulukan dar mengambil kemasalahatan," ungkapnya..
Mengimbau kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah proaktif dengan memberikan respon secepatnya terhadap pelanggaran hukum atau berpotens melanggar hukum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengimbau umat Islam agar tetap mengedepankan prilaku terpuji, al-akhlak al-karimah dalam mengekspesikan setiap stiap aspirasinya,.
Sebelumnya, diketahui telah beredar undangan aksi dan konferensi pers deklarasi Pasukan Berani Mati Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok Penista Alquran. Dalam undangan disebut kegiatan berlangsung pada Senin 10 Oktober 2016 pukul 15.00 ba'da Ashar di Gedung Majelis Ulama Indonesia.
Terkait kabar ini, Sekjen MUI Anwar Abbas menilai, aksi tersebut tidak baik.
Penulis: Ajat
Editor: Tim Portal Piyungan
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/inilah-maklumat-majelis-ulama-indonesia.html
Judul : INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK
Link : INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK
Kisruh dan kontroversi yang semakin meluas akibat dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki T. Purnama alias Ahok akhirnya membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan maklumat kepada seluruh umat Islam.
Dalam maklumat tersebut, MUI memberikan tuntunan agar umat Islam tidak terpancing dengan isu maupun ajakan untuk menggelar aksi untuk mengadili Ahok di luar sistem hukum negara.
Bahkan MUI menegaskan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk menggunakan kantor MUI pusat sebagai lokasi dan konferensi pers deklarasi mengadili Ahok.
"MUI tidak ada kaitannya dengan rencana tersebut, tidak ada pembicaraan tentang rencana tersebut, dan tidak mengizinkan kantor MUI dipakai untuk acara tersebut," ujar Ketua Dewan MUI, Masduqi Baidlowi dalam maklumat MUI yang dikeluarkan, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga jika ada pihak yang keberatan atau merasa disakiti baiknya menempuh jalur hukum yang ada. Sehingga tidak ada aksi-aksi yang bisa berujung anarkis dan merugikan banyak pihak.
Mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum, maka kami mengimbau kepada semua pihak bila merasa tidak puas dan tidak senang terhadap seseorang atau kelompok orang janganlah melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum, karena perbuatan seperti itu akan membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat. hal ini sejalan dengan kaidah dar-u al-mafasid muqqadam 'ala jalbi al-mushalih, menghidari kerusakan didahulukan dar mengambil kemasalahatan," ungkapnya..
Mengimbau kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah proaktif dengan memberikan respon secepatnya terhadap pelanggaran hukum atau berpotens melanggar hukum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Mengimbau umat Islam agar tetap mengedepankan prilaku terpuji, al-akhlak al-karimah dalam mengekspesikan setiap stiap aspirasinya,.
Sebelumnya, diketahui telah beredar undangan aksi dan konferensi pers deklarasi Pasukan Berani Mati Pemuda Islam Indonesia Adili Ahok Penista Alquran. Dalam undangan disebut kegiatan berlangsung pada Senin 10 Oktober 2016 pukul 15.00 ba'da Ashar di Gedung Majelis Ulama Indonesia.
Terkait kabar ini, Sekjen MUI Anwar Abbas menilai, aksi tersebut tidak baik.
Penulis: Ajat
Editor: Tim Portal Piyungan
Demikianlah Artikel INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK
Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/inilah-maklumat-majelis-ulama-indonesia.html
0 Response to "INILAH MAKLUMAT MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TERKAIT AHOK"
Post a Comment