[PENISTAAN AGAMA] Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel PENISTAAN AL QURAN, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : [PENISTAAN AGAMA] Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri
Link : [PENISTAAN AGAMA] Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

Baca juga



JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak ada pemeriksaan, maka DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurutnya, penegak hukum harus segera memanggil Ahok untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang telah menyulut kemarahan Umat Islam di DKI Jakarta. Bila tidak, kata Fadli, ia akan meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Tito Karnavian guna mempertanyakan kasus tersebut.

"Yang memancing adalah Ahok. Yang membuat gaduh kan dia sendiri," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Fadli meminta KPUD DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mendiamka masalah ini. Bila didiamkan, hal tersebut membahayakan proses demokrasi di Pilkada Jakarta.

"Jangan sampai KPU dan Bawaslu masuk angin," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, Fahira Idris menyatakan, meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah minta maaf, namun proses hukum dugaan penistaan agama wajib diteruskan. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.

Meski Ahok sudah meminta maaf, ujar Fahira, langkah sejumlah pihak dan ormas untuk menempuh jalur hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok harus tetap dihormati. Bagaimana pun, kata Fahira, proses hukum wajib terus dilakukan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sebab, Indonesia adalah negara hukum dan mempunyai konsekuensi bagi pelanggar hukum.

"Proses hukum wajib terus dilakukan," tegasnya.(plt)

Sumber: Teropongsenayan



Demikianlah Artikel [PENISTAAN AGAMA] Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/10/penistaan-agama-jika-tak-periksa-ahok.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "[PENISTAAN AGAMA] Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri"

Post a Comment