Tak larang Tukang Jualan bandeng Ahok Dinilai Rasis!

Apa kabar Sahabat Baca dan Sebarkan ? Kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel indonesia, Artikel Jakarta, yang kami tulis ini dapat Anda pahami. Baiklah, selamat membaca.

Judul : Tak larang Tukang Jualan bandeng Ahok Dinilai Rasis!
Link : Tak larang Tukang Jualan bandeng Ahok Dinilai Rasis!

Baca juga


SebarSebarin.org - Jelang perayaan Imlek, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Ahok kembali menjadi sorotan. Kali ini kebijakan yang menjadi sorotan terkait inkonsistensi larangan berdagang di trotoar jalan.



Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun Hello-pet, sebelumnya pada Hari Raya Idul Adha 1436 H yang jatuh pada hari Kamis 24 September 2015 lalu, Pemprov DKI Jakarta atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok dengan tegas melarang pedagang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan hewan kurban.

Namun anehnya, menjelang tahun baru China atau Imlek Pemprov DKI seolah membebaskan para pedagang ikan bandeng untuk berjualan di trotoar di sepanjang Jalan Sulaiman, Rawabelong.


Ahok bebaskan pedagang berjualan saat Imlek



Dilansir Kompas, salah seorang pedagang ikan bandeng di Jalan Sulaiman, Rawabelong, Zulkarnain, merasa heran dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menurutnya tidak konsisten.

Dia mengacu pada kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang melarang penjualan kambing di trotoar.

“Pedagang sampe diusirinkambingnya. Sebagai sesama pedagang, saya enggak tega juga,” ujar Zulkarnain di Jalan Sulaiman, Rawabelong, Sabtu (6/2/2016).

Namun, saat menjelang Imlek, penjual bandeng dibiarkan menggunakan trotoar untuk menggelar dagangannya.

Bahkan, kata dia, camat dan lurah setempat mendukung pasar ikan bandeng dadakan yang digelar di trotoar itu.

Dia menyimpulkan demikian karena camat dan lurah sempat datang ke pasar itu dan membawa petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Petugas BPOM itu memeriksa ikan-ikan yang dijual di sana. “Kemarin, camat, lurah, BPOM pada datang, kami enggak disuruh bubar, tuh,” ujar dia.

Zulkarnain mengaku, sebenarnya sikap tidak konsisten ini menguntungkan dia. Sebab, dia jadi bebas berjualan ikan di tempat itu.



Ahok larang pedagang jualan hewan kurban



Kedatangan camat, lurah, serta BPOM itu juga dibenarkan oleh pedagang lainnya, Muzaini. Muzaini mengatakan, petugas BPOM bertanya mengenai sumber ikan bandeng yang mereka jual.

“Ditanya belinya di mana, siapa yang beli, siapa yang jual. Detail deh pokoknya,” ujar Muzaini.


Kepada petugas BPOM, Muzaini mengaku menjelaskan, asal ikan bandeng yang dijual di pasar ini berasal dari berbagai tempat, seperti Cilincing, Lampung, dan Muara Gembong.

Seperti diketahui, Pada perayaan Hari Raya Idul Adha tahun lalu, Pemprov DKI melarang pedagang untuk berjualan hewan kurban pada jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum di seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Hali itu tertuang dalam instruksi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Bagaimana menurutmu? Rasiskah Ahok?

Mari share dan jangan lupa berikan komentarmu.


Sumber : Kompas.com

Demikianlah Artikel Tak larang Tukang Jualan bandeng Ahok Dinilai Rasis!

Mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. Baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://bacasebar.blogspot.com/2016/02/tak-larang-tukang-jualan-bandeng-ahok.html

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

0 Response to "Tak larang Tukang Jualan bandeng Ahok Dinilai Rasis!"

Post a Comment